DPRD Karawang Gelar Sidang paripurna

Header Menu


SELAMAT BERKUNJUNG KE LAMAN MEDIA ONLINE - INDO POS - NYATA SESUAI FAKTA

DPRD Karawang Gelar Sidang paripurna

INDO POS
Selasa, 10 Februari 2026



Dewan Perwakilan Rakyat Daetah (DPRD) Kabupaten Karawang gelar rapat paripurna dengan agenda pembukaan masa Sidang kedua Tahun Sidang 2025–2026 dan pengumuman Masa Reses Kedua, Rabu (21/1/2026).
Rapat paripurna  DPRD Karawang dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan secara berkelanjutan resmi dibuka  oleh Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin, S.Pd.I., S.H., M.H., acara tersebut dihadiri Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, S.E. serta Wakil Bupati H. Maslani, juga unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para camat se-Kabupaten Karawang.

Ketua DPRD berharap, kepada seluruh anggota dapat melaksanakan evaluasi kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam mencapai kegiatan berdasarkan rancangan pembangunan Daerah Kabupaten Karawang jangka panjang tahun

 anggaran 2025 dan rencana pembangunan jangka menengah tahun anggaran 2025-2029.
Ketua DPRD menjelaskan, Tahun 2026 DPRD Kabupaten Karawang akan melaksanakan kegiatan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) yang telah ditetapkan dalam Properda tahun 2026 yang terdiri dari Rancangan Peraturan Daerah usulan dari Eksekutif sebanyak dua Raperda, Rancangan Peraturan Daerah Reguler tiga Raperda yakni tentang laporan pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2025, tentang perubahan anggaran tahun 2026 dan Raperda tentang APBD tahun anggaran 2027 serta Rancangan Peraturan Daerah usulan Legislatif sebanyak 2 Raperda.

Dalam kesempatan tersebut,Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh SE. memaparkan, bahwa pembukaan masa sidang dan pengumuman masa reses memiliki makna strategis dalam memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif.

“Pembukaan masa sidang dan masa reses ini bukan sekadar agenda rutin, tetapi bagian dari mekanisme demokrasi untuk memastikan kebijakan daerah disusun secara terencana dan berpihak kepada masyarakat,” paparnya.

“Sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD merupakan kunci utama dalam menjawab berbagai kebutuhan masyarakat Kabupaten Karawang,” imbuhnya.

Peran strategis , lanjutnya, DPRD dalam mengawal pembangunan agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan aspirasi masyarakat.

Bupati menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas dedikasi dan komitmen dalam menjalankan tugas kelembagaan.(Red)