Rumah milik Mak Tasih usia 70 th korban kebakaran yang dihuni bersama ibunya yang telah berusia 102 tahun, serta anak cucunya,
di dusun Rawasari RT 006 RW 002, Desa Telagamulya, Kecamatan Telagasari Kabupaten Karawang.
Bupati Karawang, H. Aep Saepulloh dalam kunjungannyapun mengungkapkan, bahwa rumah tersebut dihuni oleh
Mak Tasih bersama anak, cucu, serta ibunya yang telah berusia 102 tahun, ungkapnya sa'at ia dilokasi, Senin(5/5-2026).
Bupati memaparkan, “Hari ini saya hadir bersama Dinas PRKP, Dinas Kesehatan, dan Ibu Camat untuk memberikan bantuan,”paparnya.
Pemerintah Kabupaten Karawang, lanjutnya, akan membangun kembali rumah tersebut melalui program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dengan ukuran 5×6 meter.
“Pembangunan diperkirakan sekitar 14 hari. Insya Allah rumah selesai dan Mak Tasih bisa kembali menempati rumahnya. Selain pembangunan rumah, bantuan juga disalurkan melalui Baznas Karawang sebesar Rp10 juta untuk membantu kebutuhan," pungkasnya.(Red)
