Bupati Karawang,H.Aep Syaepuloh,S.E menyebut, tidak ada pembangunan perumahan maupun tempat wisata di kawasan hutan konservasi atau lahan milik Perhutani di wilayah Kabupaten Karawang yang menyalahi aturan.
Pernyataan tersebut disampaikan
oleh Bupati ketika menanggapi instruksi dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang meminta seluruh kepala daerah di Jawa Barat penerbitan izin pembangunan wisata dan perumahan di kawasan hutan serta perkebunan.
“Kan engga ada di kawasan hutan ada perumahan. Kan kita mah sudah dikunci semua juga. Pokoknya mah kita enggak ada perumahan yang di kawasan hutan,” ujar Aep, Rabu, (13/5/2026).
Bupati mengayakan, Kabupaten Karawang sudah memiliki aturan ketat terkait perlindungan lahan, termasuk Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). M.Novicho
